Sebenarnya enggan rasanya saya memposting 62,7 persen remaja Indonesia tidak perawan diblog anam78 ini. Karena mengingat saya sendiri belum mengerti bagaimana perempuan yang perawan atau tidak perawan :D. Tetapi disisi lain saya merasa bahwa berita buruk ini perlu disampaikan mengingat kita sebagai orang tua harus bertanggung jawab penuh terhadap putra – putri kita terutama yang beranjak menjadi anak remaja. Penyebaran konten negatif seperti video porno, gambar porno, adegan – adegan porno, atau apapun yang mengandung nilai pornografi di internet ternyata membuat remaja kita menjadi salah pergaulan.
Bedasar dari sumber yang didapat bahwa KPA ( Komisi Perlindungan Anak ) melakukan survey terhadap 4.500 remaja di 12 kota besar seluruh Indonesia juga menemukan 93 persen remaja pernah berciuman, dan 62,7 persen pernah berhubungan badan atau dalah istilah remaja ML ( making love ), dan 21 persen remaja telah melakukan oborsi. Melihat data tersebut tentunya hal ini sungguh sangat memprihatinkan.
Kita lihat saja dalam kehidupan sehari – hari bahwa pertarungan nilai – nilai budaya, pengaruh asing, perkembangnya teknologi dan perfilman di Indonesia terus berlangusung. Seharusnya sebagai bangsa kita harus mejaga kekokohan nilai – nilai karakter bangsa, dengan cara menyaring atau memfilter pengaruh – pengaruh negatif seperti tayangan film porno, gambar porno yang menyebar diseluruh media. Sehingga kita sebagai bangsa tidak akan kehilangan identitas sebagai bangsa yang besar.