Keinginan untuk memiliki rumah bagi kebanyakan orang yang sudah berkeluarga tentunya hal yang sangat wajar. Apalagi jika Anda sudah memiliki anak dan memiliki keinginan untuk membeli rumah sesuai dengan jumlah anak menjadi target utama. Jika Anda belum bisa membeli rumah dengan cara cash atau tunai, maka Anda dapat mengambil penawaran dari Bank berkaitan dengan pembiayaan perumahan atau yang biasa di sebut dengan KPR ( Kredit Pemilikan Rumah ). Dengan cara memilih produk – produk KPR dari Bank, maka Anda dapat merasakan kemudahan dan dapat mengatur keuangan Anda. Namun, sebelum menentukan pilihan KPR dari Bank tertentu. Ada baiknya jika Anda membaca sejenak tips memilih KPR yang saya kutip dari id.berita.yahoo.com. Berikut adalah Tips untuk memilih KPR :
1. Pilihlah bank yang sehat dan terpercaya.
2. Bank tersebut harus memiliki hubungan kerja sama dengan pengembang yang bersangkutan. Hal ini diperlukan untuk memudahkan administrasi dan kelancaran proses pencairan kredit. Tentunya, pihak pengembang yang bersangkutan pun telah menyeleksi bank-bank yang akan diajak kerja sama.
3. Pilihlah bank yang mematok suku bunga KPR yang paling wajar.
4. Di tengah-tengah kondisi suku bunga perbankan yang fluktuatif, sebaiknya memilih bank yang mematok bunga fixed (tetap) dalam kurun waktu tertentu. Misalnya bank X mematok suku bunga tetap 25 persen dalam kurun waktu setahun.
5. Dalam daftar harga/brosur, biasanya tercantum kalimat "suku bunga KPR dapat berubah sewaktu-waktu." Karena itu, dalam menghitung cicilan kredit yang akan dibayarkan, sebaiknya konsumen memperkirakan bunga KPR yang berlaku plus 10-20 persen dari bunga tersebut. Misalnya, bunga KPR 25 persen per tahun kita asumsikan menjadi 27,5 atau 30 persen per tahun. Dengan cara ini, konsumen dapat memperkirakan kemampuan maksimalnya dalam mencicil sehingga mempunyai dana cadangan.
6. Penentuan jangka waktu kredit yang akan diambil terkait langsung dengan besar jumlah cicilan per bulan. Karena itu, sebaiknya konsumen mengonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak bank. Ini perlu agar jumlah kredit dan jangka waktu yang akan diambil disesuaikan dengan kemampuan finansial konsumen.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang akan membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).